Orang yang melepaskan anak panah di jalan Allah itu bagaikan orang yang memerdekakan budak.
Ajarilah anak-anak kalian berenang dan memanah, dan wanita menenun / memintal . HR. Baihaqi dari Ibnu Umar
Memanah pada sasaran itu seperti memanah pada jihad.
Barangsiapa mengembalikan anak panah pada tempat panah dari sasaran maka setiap langkahnya berpahala memerdekakan hamba sahaya.
Barangsiapa meninggalkan memanah setelah belajar maka dia benar-benar telah meninggalkan salah satu sunnahku.
Barang
siapa mengajarkan memanah kemudian meninggalkannya maka dia tidak
termasuk golonganku. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Muslim
dari Uqbah bin Amir Al Juhani.
Barang siapa meninggalkan memanah maka hendaknya belajar kembali
Barangsiapa
belajar memanah kemudian meninggalkannya maka dia benar-benar telah
durhaka kepadaku. HR. Ibnu Majah dari Uqbah bin Amir
Barang siapa memanah di jalan Allah, baik tepat atau tidak, maka baginya pahala memerdekakan hamba sahaya.
Belajarlah memanah, karena sesungguhnya apa yang ada diantara dua sasaran adalah taman dari taman-tamannya surga.
Komentar
Posting Komentar