- Nabi Muhammad SAW bersabda : "Pimpinan hari adalah hari jum`at"
- Barang
siapa mandi pada hari jum`at maka dihapuslah dosa-dosa dan
kesalahannya. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Hakim dari
Qatadah ra.
- Hari jumat itu ada 24 jam, pada setiap jamnya Allah SWT membebaskan 600.000 orang dari siksa neraka.
- Barang
siapa meninggalkan shalat jum`at tanapa uzur / alasan maka
bersedekahlah satu dinar, jika tidak punya maka setengah dinar. Demikian
makna hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah
dan Ibnu Hibban dari Samurah bin Jundab ra.
- Barang
siapa meninggalkan tiga kali shalat jum`at dengan meremehkannya (tanpa
uzur) maka Allah mengunci hatinya. Demikian makna hadits yang
diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah dari
Al-Ja`du dan sanadnaya hasan.
- Barang
siapa meninggalkan tiga shalat jum`at tanpa uzur maka dicatatlah ia
sebagai orang munafik. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh
Thabrani dari Usamah bin Zaid.
- Barang siapa meninggal pada hari jum`at atau malam jum`at maka ia akan dibebaskan dari siksa kubur.
- Barang
siapa berkata "diamlah" disaat imam sedang khutbah atau berbicara atau
bermain-main atau memberi isyarat dengan tangan atau kepala maka dia
telah berbuat kesia-siaan. Barang siapa berbuat sia-sia maka juma`atnya
menjadi sia-sia (tidak sempurna).
- Mandi
hari jum`at adalah wajib bagi setiap anak yang sudah baligh (maksudnya
sangat dianjurkan). Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Malik,
Ahmad, Abu Dawud, Nasa`i dan Ibnu Majah dari Abi Said Al-Khudri.
- Barang siapa melakukan shalat jum`at maka Allah SWT memberi pahala seratus orang syahid.
|
Komentar
Posting Komentar