39. Larangan Meratapi Mayat


10 HADITS LARANGAN MERATAPI MAYAT

  1. Meratap itu perbuatan dari perbuatan-perbuatan jahiliyah
  2. Barang siapa melakukan ratapan maka dia adalah musuh Allah, Malaikat dan semua manusia
  3. Wanita tukang ratap akan datang pada hari kiamat menggonggong seperti gonggongan anjing
  4. Wanita peratap akan datang pada hari kiamat dalam keadaan kusut berdebu, kepalanya berjilbab dari api dan meletakkan tangannya diatas kepala seranya berkata: "Aduh kehancuranku".
  5. Allah SWT melaknat wanita peratap, wanita yang mendengarkan, wanita yang mencukur, wanita yang membedah, wanita yang merobek, wanita yang mencakar, wanita yang membuat tatto, wanita yang berteriak dan wanita yang mencabuti rambut ketika terjadi musibah.
  6. Barang siapa meratap ketika terjadi musibah maka ditulis nama pada catatan orang - orang  munafik.
  7. Dua suara yang dilaknak di dunia dan akherat: seruling ketika mendapatkan nikmat dan jeritan ketika mendapatkan musibah. (HR. Bazzar dari Anas)
  8. Barangsiapa merobek kerah baju dengan tangannya atau mencakar pipinya atau memukulnya atau meratap ketika mendapat musibah maka dia durhaka kepada Allah dan Rasul-NYA.
  9. Tidak halal bagi seorang wanita mencukur (mencabut) rambutnya ketika terjadi musibah, jika dia melakukannya maka Allah SWT mengadakan / mencatat baginya dengan setiap helai rambut seekor ular diatas anggota badannya pada hari kiamat dan dia termasuk orang yang durhaka, dilaknati oleh Allah, Rasul-NYA dan manusia semuanya.
  10. Tidak termasuk umatku orang yang menampar pipi-pipi, merobek kerah baju, dan berseru dengan seruan jahiliyah. (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmizi, Nasai dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas`ud)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kitab Lubabul Hadits