28. Larangan meminum khamr/arak


10 HADITS LARANGAN MEMINUM KHAMR (ARAK / MINUMAN YANG MEMABUKKAN)

  1. Barangsiapa meminum khamar (arak) maka dia takkan meminumnya di akherat.
  2. Barangsiapa minum arak sore-sore maka di waktu pagi dia menjadi musyrik dan barangsiapa minum arak di pagi-pagi maka di waktu sore dia menjadi musyrik.
  3. Arak itu pokoknya beberapa hal buruk , maka barang siapa meminumnya maka shalatnya tidak akan diterima selama empatpuluh hari. Jika ia meninggal dan araknya masih berada dalam perutnya maka dia meninggal seperti meninggal jahiliyah. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibnu Amr.
  4. Arak itu kumpulnya dosa-dosa.
  5. Peminum arak itu dilaknat
  6. Peminum arak itu seperti penyembah berhala. Peminum arak itu seperti penyembah Lata dan Uzza. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Harits bin Abu Usamah dari Ibnu Amr ra.
  7. Barangsiapa meminum arak maka benar-benar telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan Allah SWT kepada nabi-nabi. Barang siapa mengucapkan salam atau berjabat tangan dengan peminum arak maka Allah SWT menghapus amalnya empatpuluh tahun.
  8. Tidak akan berkumpul antara arak dan iman dalam hati seseorang, selamanya.
  9. Barang siapa minum arak hingga hilang akalnya maka syetan menyetubuhi duburnya (anusnya)  empatpuluh kali seperti laki-laki menyetubuhi perempuan.
  10. Allah melaknat arak, peminumnya, penyuguhnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, peminta memerasnya, pembawanya, orang yang minta dibawakan, pemakan harganya. Demikian makna hadits  Abu Dawud dan Hakim dari Ibnu Umar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kitab Lubabul Hadits